
Brekingnewsindonesia.comLampung Timur — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Adhitia Pratama, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin, 27 April 2026.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana diatur dalam Perda tersebut.
Dalam sambutannya, Adhitia Pratama menegaskan bahwa Perda Nomor 12 Tahun 2023 menjadi landasan penting dalam memperkuat karakter kebangsaan masyarakat, khususnya di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan zaman.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran penting Pancasila sebagai dasar negara serta mampu mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar, Hariyanto, yang juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pembinaan ideologi Pancasila di tingkat daerah.
Acara diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan serta berdiskusi terkait penerapan wawasan kebangsaan di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
