Pemkab Lampung Timur Percepat Perizinan Kawasan Hutan untuk Penuhi Akses Listrik Masyarakat

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brekingnewsindonesia.com,-Bandar Sribhawono– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kawasan Hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui penyediaan infrastruktur energi listrik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (03/08/2026).

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan dihadiri Kepala Bappeda Lampung Timur Verxanita, Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung, Manajer PLN UP3 Metro Anas Febrian, Manajer PLN UP2K Lampung, Camat Bandar Sribhawono beserta jajaran, serta para kepala desa yang wilayahnya mengusulkan pembangunan jaringan listrik desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Manajer PLN UP3 Metro, Anas Febrian, menegaskan pentingnya sinergi antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung percepatan program listrik desa yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

“Hari ini kami melakukan koordinasi untuk menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Lampung Timur merupakan salah satu stakeholder strategis bagi PLN dalam pelaksanaan program listrik desa,” ujar Anas.

Ia menjelaskan bahwa PLN mendapat penugasan khusus dari Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama pada lokasi pembangunan yang berada di kawasan hutan register.

“Ketika jaringan listrik akan dibangun di kawasan register, diperlukan persetujuan penggunaan kawasan hutan. Dari sisi PLN, izin pemanfaatan untuk pembangunan jaringan sudah selesai. Namun, agar listrik dapat tersambung ke rumah-rumah warga, masih dibutuhkan izin penggunaan kawasan hutan yang saat ini terus dipercepat bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya.

Menurut Anas, pembangunan jaringan listrik di Desa Sadar Sriwijaya, Desa Girimulyo, dan Desa Sindang Anom sebenarnya telah selesai sejak Maret 2026, termasuk pemasangan tiang listrik. Namun proses penyalaan listrik masih menunggu terbitnya izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Ia mengapresiasi langkah cepat Bupati Lampung Timur yang terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar izin tersebut segera diterbitkan.

“Kami berharap proses ini segera selesai sehingga masyarakat dapat segera menikmati aliran listrik. PLN juga berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan jaringan listrik ke desa-desa lain yang hingga kini masih belum terlayani,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penyelesaian perizinan penggunaan kawasan hutan yang menjadi syarat pembangunan jaringan listrik.

“Alhamdulillah, hari ini sembilan stakeholder lintas sektor berkumpul dalam rapat koordinasi untuk mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan. Hadir BPKH, Balai Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, PLN, camat, hingga kepala desa yang wilayahnya berada di kawasan register. Semua memiliki komitmen yang sama agar pelayanan listrik kepada masyarakat dapat segera terwujud,” ujar Bupati.

Menurutnya, persoalan utama saat ini tinggal satu tahapan, yakni terbitnya persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan terus melakukan koordinasi, bahkan jika diperlukan kembali menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan serta Direktorat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

“Respon dari seluruh pihak sangat baik. Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini agar izin penggunaan kawasan hutan dapat segera diterbitkan. Ketika izin tersebut keluar, maka pelayanan dasar berupa penerangan listrik bagi masyarakat dapat segera diwujudkan,” tegasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa proses percepatan tersebut mengacu pada regulasi Tindak Lanjut (TINDUK) Tahun 2022. Berdasarkan data Bappeda Lampung Timur, dari sekitar 3.000 hektare kawasan yang menjadi acuan, sekitar 1.700 hektare telah diidentifikasi sebagai kawasan permukiman masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, PLN, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap percepatan penerbitan izin penggunaan kawasan hutan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat yang selama ini belum menikmati listrik dapat segera memperoleh akses energi yang layak sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah

Follow WhatsApp Channel breakingnewsindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lampung Timur Rustam Effendi Lantik 24 Kepala UPTD Puskesmas dan 14 Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bupati Ela Siti Nuryamah Resmi Buka Program Lampung Timur Berhaji, Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Perencanaan Haji Sejak Dini
Bupati Ela Tinjau Program Listrik Masuk Sawah di Bumi Harja, Dorong Produktivitas Petani dan Ketahanan Pangan
Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Tinjau Pembangunan Embung Irigasi di Desa Sidodadi
Bupati Ela Siti Nuryamah Hadiri Kenal Pamit Kapolres Lampung Timur, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Bupati Ela Siti Nuryamah Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Stabilitas Fiskal Daerah
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Wabup Lamtim Azwar Hadi Dorong Lulusan SMK Berdaya Saing Global Saat Kunjungi SMK JIEMA Sekampung
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Sekda Lampung Timur Rustam Effendi Lantik 24 Kepala UPTD Puskesmas dan 14 Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Resmi Buka Program Lampung Timur Berhaji, Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Perencanaan Haji Sejak Dini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Bupati Ela Tinjau Program Listrik Masuk Sawah di Bumi Harja, Dorong Produktivitas Petani dan Ketahanan Pangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Tinjau Pembangunan Embung Irigasi di Desa Sidodadi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Hadiri Kenal Pamit Kapolres Lampung Timur, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Daerah yang Aman dan Maju

Berita Terbaru